Indoissue.com – Kehadiran kapal asing China yang menganggu kedaulatan Indonesia di Natuna harus disikapi tegas oleh pemerintah, terutama kementerian pertahanan.
Anggota DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah, khususnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, untuk tidak diam saja menanggapi perihal kondisi di laut Natuna Utara.
Mulyanto menganggap hal tersebut adalah hal serius yang harus segera disikapi. Sebab selain melanggar kedaulan negara, masuknya kapal-kapal Cina itu sudah mengganggu kegiatan penambangan migas di sana.
“Ini bahkan sudah bukan provokasi lagi, tetapi melanggar kedaulatan negara dan mengganggu kepentingan nasional (national interest). Jadi Pemerintah melalui Menteri Pertahanan dan Menko Marves harus bersikap,” ujar Mulyanto, Rabu (15/9/2021).
Menurut Mulyanto sebagai Menhan harusnya Prabowo bersuara atas pelanggaran tersebut. Jangan malah memuji kehebatan militer negeri tirai bambu.
Begitu pula Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, yang dikenal dekat dengan Pemerintah China, harusnya segera membicarakan masalah ini secara resmi. Bukan malah membiarkan sambil memberikan berbagai kemudahan datangnya ribuan tenaga kerja asing dari Cina.
“Miris kita kalau Menhan dan Menko Marves diam saja. Sebab mereka berdua yang berwenang menentukan sikap resmi atas pelanggaran ini,” ujar Mulyanto.
Mulyanto menerangkan bagi bangsa Indonesia posisi perairan Natuna sangat strategis. Di sana sedang dilakukan eksplorasi dan eksploitasi migas dalam rangka mengejar target 1 juta barel minyak per hari (bph) di tahun 2030.
“Kalau tidak maka target 1 juta bph hanya angan-angan belaka. Jadi sudah sepantasnya pemerintah bertindak tegas mengusir kapal-kapal asing dari perairan kita. Apalagi ini sudah sampai menggangu upaya penambangan migas kita. Kita tidak boleh diam,” ulasnya Mulyanto.
Seperti yang kita semua ketahui Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan kapal-kapal Cina di perairan Natuna Utara dekat Laut Cina Selatan kerap mengganggu aktivitas pertambangan kapal-kapal Indonesia. Bahkan ratusan hingga ribuan kapal Cina juga memasuki perairan Indonesia tanpa terdeteksi radar.