Polri Menyetop Penyelidikan Dugaan Kebocoran Data Penduduk di eHAC

0
99

Indoissue.com – Badan Reserse Kriminal Polri menghentikan penyidikan dugaan kebocoran data kependudukan melalui Electronic Alert Card (eHAC) alias Kartu Siaga Kesehatan Elektronik.

“Penyelidikan tidak diteruskan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (7/9).

Argo mengatakan penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Cybercrime Polri. Namun, menurut dia, polisi berkesimpulan kebocoran tersebut tidak terjadi karena adanya upaya pembobolan.

Argo juga melakukan upaya klarifikasi dan penelaahan kepada Kemenkes atau mitra Kemenkes yang bertanggungjawab sebagai vendor untuk mengelola aplikasi tersebut.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Cyber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes, bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC,” jelasnya.

Dugaan kebocoran data di aplikasi eHAC pertama kali ditemukan oleh peneliti sibernetik dari vpnMentor. Tim peneliti vpnMentor, Noam Rotem dan Ran Locar, mengatakan bahwa eHAC tidak memiliki privasi dan protokol perlindungan data yang memadai, sehingga mengakibatkan pengungkapan data pribadi ke lebih dari satu juta pengguna melalui server.

Data yang diduga bocor antara lain ID pengguna yang berisi KTP, paspor dan tanggal serta hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon dan nomor peserta rumah sakit, nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, dan foto.

Namun, Kementerian Kesehatan memastikan bahwa data yang dimilikinya aman dan terlindungi. Menurut kementerian, data yang bocor itu milik mitra atau reseller eHAC.

“Kemenkes memastikan bahwa data masyarakat yang ada dalam sistem eHAC tidak bocor dan dalam perlindungan,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Maruf. (TNG)

Kirim Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini