Indoissue.com – Polri menyatakan, penangkapan dan identifikasi tersangka terhadap kakek bernama Kasmito itu sudah sesuai prosedur. Kejadian ini terjadi saat sang kakek diduga sedang melawan pencuri ikan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Gugatan yang muncul dan viral di media sosial ini bermula dari upaya Mbah Minto untuk melawan seperti yang diketahui dilihat sebagai bentuk pembelaan diri.
“Polres Demak Polda Jawa Tengah melakukan penyidikan sesuai prosedur hu kum,” kata Kombes Ahmad Ramadhan, Kepala Divisi Penerangan Umum Polri, kepada wartawan.
Dia menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika warga menemukan seorang pemuda yang mengalami luka tusuk di lengan kiri dan leher kanannya pada 7 September 2021.
Warga sekitar membawa pemuda tersebut dan langsung melapor ke Polsek Demak. Penyelidikan polisi dibuka dan korban diperiksa.
Penyelidikan kemudian beralih ke Kasmito, yang diduga sebagai pelaku penusukan. Pejabat itu mengatakan kesimpulan itu didasarkan pada pemeriksaan korban dan beberapa saksi.
“Polisi mewawancarai saudara laki-laki Kasmito dan diduga yang melakukan penusukan adalah saudara laki-laki Kasmito,” jelasnya.
Setelah itu, Kasmito ditahan polisi dan penyelidikan dilanjutkan. Sejauh ini, kasus tersebut telah dinyatakan selesai atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Tersangka dan barang bukti juga dihadirkan untuk segera diadili.
Pada 11 Oktober 2021, sebulan setelah kejadian, datang laporan ke Polres Demak terkait dugaan pencurian ikan. Dimana, pemilik kolam ikan tempat Kasmito bekerja melaporkan dugaan pencurian yang terjadi pada 7 September 2021.
Pada hari itulah Kasmito melakukan penganiayaan yang diduga sebagai bentuk penganiayaan.
“Pencurian itu terjadi pada 7 September 2021, itu yang perlu kita perbaiki,” katanya.
Penyidik juga melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan berbagai bukti. Terakhir, korban penyerangan Kasmito, Marjani, juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Polres Demak bertanggung jawab menangani kedua kasus tersebut secara profesional dan prosedural sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.