Praduga Dibalik Mundurnya Duterte

0
50
Rodrigo Duterte

PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte membuat langkah politik mengejutkan dengan mengumumkan pengunduran dirinya dari kancah politik pada Sabtu, 2 Oktober 2021, dan tidak akan mencalonkan diri dalam pemilihan tahun depan.

Posisinya digantikan orang dekatnya, Senator Christopher Lawrence ”Bong” Go.

Pemimpin berusia 76 tahun itu mengatakan bulan lalu bahwa dia akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada 2022. Konstitusi negara itu hanya mengizinkan presiden untuk menjabat satu kali masa jabatan enam tahun.

Tapi kini Duterte mengatakan akan mundur dari kancah politik, karena “sentimen yang luar biasa dari orang Filipina adalah, bahwa saya tidak memenuhi syarat”.

Sejumlah pihak menyatakan, langkah mundur dirinya tidak lain dilakukan di tengah spekulasi jika putrinya bisa mencalonkan diri sebagai presiden.

Duterte dikenal sebagai “orang kuat yang kontroversial”, berkuasa pada tahun 2016 dengan berjanji untuk mengurangi kejahatan dan memperbaiki krisis narkoba di negara itu.

Tetapi para kritikusnya mengatakan bahwa selama lima tahun berkuasa, Duterte telah mendorong polisi untuk melakukan ribuan pembunuhan di luar proses hukum terhadap tersangka dalam apa yang disebutnya “perang melawan narkoba”.

Sara Duterte-Carpio diplot Filipina-1

Putri Duterte, Sara Duterte-Carpio, yang saat ini menjabat walikota kota selatan Davao, telah memberikan pesan beragam tentang pencalonan dirinya untuk jabatan tinggi.

Bulan lalu, Duterte-Carpio mengatakan bahwa dia tidak akan mengikuti perlombaan karena dia dan ayahnya telah sepakat bahwa hanya satu dari mereka yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan Mei mendatang.

Namun, dia telah memimpin setiap jajak pendapat yang dilakukan tahun ini.

Duterte mengumumkan pengunduran dirinya yang mengejutkan di Manila, di mana dia diharapkan untuk mendaftarkan pencalonannya.

Pada kesempatan tersebut, Duterte mengatakan bahwa mencalonkan diri sebagai wakil presiden “akan menjadi pelanggaran konstitusi untuk menghindari pelanggaran hukum, serta semangat menegakkan konstitusi (the spirit of the constitution)”.

Kirim Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini