Indoissue.com – Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) sudah bertekad perjuangkan tanah milik rakyat di Desa Cijayanti dan Bojong Koneng Bogor yang telah dirampas oleh PT Sentul City.
“Saya ingin sampaikan sekali lagi, keinginan Prodem untuk bersama-sama dengan rakyat memperjuangkan kembali tanah yang telah dirampas,” ujar Iwan Sumule, pada Sabtu (25/9/2021).
“Tanah leluhur yang ditampas Sentul City,” lanjutnya.
untuk itu Iwan berharap rakyat tidak boleh kalah dalam perjuangan melawan cukong atau pemilik modal
“Saya Prodem, berharap seluruh warga bersatu merapatkan barisan perlawanan melawan cukong, persatuan melawan Sentul City.” papar Iwan
“Tanpa persatuan kita tidak akan bisa merebut kembali tanah kita yang sudah dirampas,” harap Iwan Sumule.” lanjutnya
Sehingga, kemarin Iwan Sumule telah menggelar peringatan Hari Tani Nasional di Villa Bukit Sentul, Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat.
Pada Peringatan hari tani Prodem menghadirkan aktivis Adhie Massardi dan ekonom senior Rizal Ramli dan menyampaikan idato kebangsaan di depan ratusan warga.
Semoga masyarakat senantiasa kuat dalam menghadapi Cukung yang telah merampas hak tanah mereka.
BPN dan Tanah
Sebelumnya, persoalan tanah masyarakat ini telah membuat prodem dan BPN dan pemerintahan Jawa Barat saling bertentangan.
Sehingga, Iwan memastikan ProDem akan menyambangi BPN untuk mempertanyakan Surat ljin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) dari Gubernur Jawa Barat,
“Data-data sudah ada dari tahun 1989. Setelah kita ke Kang Emil (Gubernur Jawa Barat) kita akan pasti lanjut ke BPN untuk mengecek ini,” ujarnya
“kita mempertanyakan kenapa SHGB-nya itu bisa keluar,” lanjutnya.
Menanggapi masalah tanah Bojong Koneng Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Teuku Taufiqulhadi menyebut dalam waktu dekat ini akan mengecek koordinat lahan yang menjadi sengketa.
“Untuk kedua kasus ini nantinya Kementerian ATR/BPN baik Pusat maupun Kantor Pertanahan akan melihat terlebih dahulu koordinatnya di mana,” ucapnya
“apakah titik koordinatnya tumpang tindih di lahan yang diklaim oleh kedua belah pihak atau tidak,” pungkasnya. (PR)