Indoissue.com – Kegaduhan yang terjadi ditubuh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merembet ke daerah. Kali ini, kadernya melaporkan partainya dengan dugaan korupsi anggaran bantuan keuangan untuk partai politik.
Ketua DPC PSI Kecamatan Sambikerep Surabaya Dino Wijaya, melayangkan laporan ke Polda Jatim. Dengan terlapor Ketua DPD PSI Surabaya, yakni Yusuf Lakaseng dengan sejumlah pengurus lainnya.
“Sesuai dengan arahan pihak kepolisian, dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Tipidkor Polda Jatim juga,” ujar Feldo Keppy, pengacara Dino Wijaya, Kamis (7/10/2021).
Dugaan korupsi yang dimaksud adalah pencairan dana bantuan politik. Ia menyebut dugaan korupsi itu masih satu rangkaian dengan pemalsuan tanda tangan yang sudah pernah dilaporkan sebelumnya.
“Masih satu rangkaian di kasus pemalsuan tanda tangan. Kan di kasus itu ada titik terang yang ada dugaan korupsi pencairan dana banpol,” katanya.
Meski demikian, Feldo mengatakan kliennya tak tahu pasti berapa anggaran banpol yang diduga dikorupsi oleh jajaran pengurus PSI di Surabaya.
“Jadi kalau berapa yang dikorupsi kami tidak tahu,” ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Yusuf Lakaseng mengaku tuduhan pemalsuan tanda tangan dan korupsi dana banpol tersebut adalah fitnah yang keji. Ia juga enggan berkomentar banyak soal dugaan tersebut.
“Saya sebenarnya malas nanggapin ini. Karena ini fitnah yang keji,” kata Yusuf. (AV)