Ray Rangkuti Ragukan Komitmen Penolakan Jokowi Terhadap Perpanjangan Jabatan

0
46

Indoissue.com – Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) meragukan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak usulan amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan 3 periode.

Sejarah kelam pengalaman revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat ditolak Presiden Jokowi, akhirnya dengan seketika disahkan juga olehnya.

“Awalnya presiden menyatakan tidak setuju dengan revisi UU KPK, tapi akhirnya terlibat penuh dalam pembahasannya,” katanya.

Artinya, penolakan Jokowi atas amandemen tidak terdengar argumentatif, subtantif, dan prinsipil, melainkan hanya pada ranah teknis belaka.

“Umumnya alasan presiden menolak amandemen itu lebih bersifat tekhnis saja,” terang Ray Rangkuti, Senin (6/9/2021).

Ray Rangkuti menambahkan, penolakan presiden takut ditafsirkan bahwa seolah amandemen itu demi kepentingan dirinya sendiri.

Tidak hanya itu, Ray Rangkuti juga menyoroti pernyataan presiden beberapa waktu lalu, terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat agar pegawai KPK bisa diangkat menjadi ASN.

“Dia bilang tidak dijadikan sebagai sarat rekrutmen staf KPK. Ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh KPK, tokoh juga dicuekin oleh presiden,” papar Rangkuti.

Atas dasar itulah menurut Rangkuti, dalam beberapa peristiwa-peristiwa di atas, ucapan presiden saat ini tidak menggambarkan sikap Presiden Jokowi setelahnya.

“Bisa berubah seiring dengan situasi yang berkembang. Belum lagi soal rencana revisi UU ITE yang sampai sekarang sudah tidak terdengar kelanjutannya,” tutup Rangkuti. (DP)

Kirim Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini