Resmi Dipecat, Novel: Alhamdulillah, Kami Berhenti dengan Hormat

0
73
57 pegawai KPK yang dipecat

Indoissue.com – 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat per 1 Oktober 2021.

Mereka yang dipecat adalah pegawai yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Mereka yang diberhentikan karena proses TWK tersebut berencana akan menemui Presiden Joko Widodo.

57 pegawai tersebut akan mempertanyakan status hukum pemecatannya, sebab dalam temuan Ombudsman dan Komnas HAM tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi dasar pemberhentian dari KPK, terdapat temuan maladministrasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Pergi ke Istana untuk nanya ke Bapak Presiden, (status) hukum kami mau dibawa ke mana, dengan berbagai temuan hukum dari Komnas HAM dan Ombudsman dan lain-lain itu,” kata Juru Bicara 57 mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Rasa syukur dipanjatkan Novel Baswedan yang sudah tidak lagi menjabat sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terhitung hari ini, Jumat (1/10/2021) masa amanah Novel Baswedan bersama 56 pegawai KPK yang gagal dalam mengikuti prasyarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) resmi berakhir.

“Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, pada jumat (1/10/2021).

Novel Baswedan memastikan bahwa selama dirinya menjabat, pihaknya telah mencatatkan banyak prestasi. Mulai dari penindakan, pencegahan, dan manajemen SDM yang hebat.

Novel juga bangga selama menjadi penyidik KPK dirinya tidak pernah berbuat tercela ataupun melakukan pelanggaran etik.

“Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini