
Sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibentuk melalui perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin kembali berkuasa menjajah Indonesia melalui kekerasan senjata.
TNI pada awalnya merupakan organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan selanjutnya diubah kembali menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Pada masa mempertahankan kemerdekaan, ada banyak Badan Keamanan Rakyat independen yang didirikan masyarakat. Organisasi Badan Keamanan Rakyat ini dikembangkan dengan sebutan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Berikut kronologi sejarah TNI:
Badan Keamanan Rakyat (BKR) – 23 Agustus 1945

Merujuk pada situs resmi, sejarah berdirinya TNI bermula dari organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Tugas untuk menampung bekas anggota PETA dan Heiho ditangani oleh BPKKP. Pembentukan BKR merupakan perubahan dari hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 yang telah memutuskan untuk membentuk Tentara Kebangsaan. Pembentukan BKR diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945.
Dalam pidatonya Presiden Soekarno mengajak pemuda-pemuda bekas PETA, Heiho, Kaigun Heiho, dan pemuda-pemuda lainnya untuk sementara waktu bekerja dalam bentuk BKR dan bersiap-siap untuk dipanggil menjadi prajurit tentara kebangsaan jika telah datang saatnya. Walaupun tidak mendengar pemuda-pemuda di berbagai daerah Sumatra membentuk organisasi-organisasi yang kelak menjadi inti dari pembentukan tentara.
Tentara Keamanan Rakyat (TKR) – 5 Oktober 1945

Pada tanggal 5 Oktober 1945, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat pembentukan tentara kebangsaan yang diberi nama Tentara Keamanan Rakyat. Wakil Presiden Dr.(H.C.) Drs Mohammad Hatta mengangkatnya menjadi Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal dan diberi tugas untuk membentuk tentara.