Indoissue.com – SMA Taruna Nusantara Magelang tegaskan kabar bahwa Mario Dandy Satrio (MDS) yang menjadi tersangka kasus penganiayaan tidak lulus dari sekolah tersebut.
“Kami ingin meluruskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang,” ucap Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).
Pihak sekolah menyatakan bahwa Mario hanya bersekolah sampai kelas XI dan kemudian pindah ke sekolah lain sesuai dengan surat keterangan pindah sekolah No Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021.
Mario, yang merupakan anak pejabat pajak, diduga melakukan penganiayaan terhadap David (17), anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. Mario Dandy Satrio dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
“Tersangka MDS kami terapkan atau kami sangkakan padanya Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2).
Atas sangkaan pasal tersebut, Mario Dandy pun terancam hukuman 5 tahun penjara usai diduga melakukan penganiayaan terhadap David.
“Ancaman pidana maksimal 5 tahun,” ujarnya.
Menurut Ade Ary, awal mula penganiayaan terjadi ketika Mario mendatangi David setelah menerima informasi dari temannya inisial A, yang disebut-sebut mantan pacarnya. Ada perdebatan yang terjadi sebelum penganiayaan terjadi di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel.
“Berawal adanya info dari Saudari A, kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD),” kata Ade Ary.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anak pejabat pajak dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak lain.
“Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D,” tuturnya.