Indoissue.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berbicara dengan Menlu tentang langkah-langkah penyelesaian masalah Indonesia dengan Badan Anti-Doping Dunia, yang mencegah pengibaran bendera Indonesia di Piala Thomas 2020.
Dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021). Amali mengatakan telah membentuk kelompok untuk menjalin kontak dengan WADA dan menyelidiki masalah tersebut.
Soal pembentukan tim, Menpora mengatakan SK tersebut akan segera dilaksanakan.
“Saya sudah berbicara dengan Menlu tentang langkah-langkah yang kami ambil,” kata Amali ketika ditanya tentang tanggapan presiden.
Amali mengaku tidak ingin mengulangi kejadian yang sama untuk kedua kalinya.
Isu no-flag di ajang Thomas Cup 2020 merupakan konsekuensi dari sanksi WADA terhadap Indonesia yang dinyatakan tidak patuh terhadap program antidoping WADA.
WADA memberlakukan sanksi pada 7 Oktober yang melarang atlet Indonesia mengibarkan bendera di acara olahraga selain Olimpiade.
Selain itu, Indonesia juga dinyatakan tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau dunia.
Perwakilan Indonesia juga tidak memenuhi syarat untuk posisi anggota dewan di komite olahraga.
Menurut WADA, Indonesia telah gagal memenuhi rencana pengujian doping untuk tahun 2020 dan belum memenuhi TDP untuk tahun 2021. Indonesia juga telah melewati batas waktu 21 hari yang ditetapkan oleh WADA untuk klarifikasi sejak surat pertama dikirim pada 9/15 Januari.
Menpora membantah tuduhan meremehkan sanksi dari WADA. Menpora Amali juga menjelaskan alasan pernyataannya yang sempat menyebut sanksi dari WADA untuk LADI bisa diatasi.
“Informasi yang saya dapatkan dari LADI. Kenapa bisa saya sampaikan bisa diatasi, karena LADI sudah menyampaikan ke [WADA] Asia Pasifik. Menurut saya jalan ini klarifikasi. Ternyata baru tadi dalam rapat ini ada hal-hal yang menjadi pending matters dari kepengurusan [LADI] lama cukup banyak dan transisinya tidak cepat,” ucap Menpora, Senin (18/10). (TNG)