Indoissue.com – Politisi Partai Ummat, Buni Yani menanggapi penangkapan paksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin oleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Rakyat senang KPK tangkap Azis Syamsuddin. Tapi rakyat juga tidak bodoh. Rakyat sudah telanjur tdak percaya pada KPK yang selama ini dianggap tebang pilih dan sudah dikuasai oligarki. Coba kader partai satu itu berani tidak ditangkap?” kicaunya dalam akun Twitter @1keadilan (25/9/2021).
Rakyat senang KPK tangkap Azis Syamsuddin. Tapi rakyat juga tidak bodoh. Rakyat sudah telanjur tdak percaya pada KPK yang selama ini dianggap tebang pilih dan sudah dikuasai oligarki. Coba kader partai satu itu berani tidak ditangkap?
— Buni Yani | بنيان مرصوص (@1keadilan) September 25, 2021
Seperti diketahui sekaligus politisi Partai Golkar itu tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, tim penyidik KPK jemput paksa Azis Syamsuddin yang berstatus tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung tengah.
dari pantauan Indoissue.com, Kabar terkait status Azis itu dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (24/9/2021).
“Hari ini terjadwal pemanggilan saudara AS (Azis Syamsuddin) sebagai tersangka,” kata Firli.
“Kami menaati protokol kesehatan Covid-19 dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Tim juga dilengkapi tim Covid-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan test swab antigen,” katanya.
“Kita kerja profesional. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik,” kata Firli.
Kasus Azis Syamsuddin
Nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Azis dan Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Aliza Gunado diduga menyuap Robin Pattuju sebesar Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu yang totalnya sekitar Rp 3,613 miliar.
Pemberian suap dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado kepada Robin Pattuju dalam rangka mengurus kasus di Lampung Tengah. Hal ini lantaran nama Aliza Gunado disebut dalam persidangan kasus suap mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Saat persidangan itu, saksi mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menyebut nama Aliza Gunado.