Indoissue.com – Dakwaan pembunuhan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) mengungkap keterlibatan tujuh anggota Resmob Polda Metro Jaya. Mereka bertindak sebagai pengintai dan pengintaian, serta melakukan pembunuhan ilegal di Km 50 Tol Japek, Desember 2020.
Surat dakwaan yang dirilis JPU, pada sidang pertama kasus tersebut. Polisi Jakarta melacak Habib Rizieq dari Sentul, hingga kawasan Karawang, Jawa Barat. Pengawasan dan pelacakan Habib Rizieq menyebabkan tewasnya 6 anggota Laskar FPI.
Jaksa Zet Tadung Allo saat membacakan dakwaan terhadap Brigjen Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorello mengatakan, ada tiga perintah dari Polda Metro Jaya untuk memantau, melacak, dan mengantisipasi tindakan Habib Rizieq. Urutan pertama, kata Tadung, menyangkut pelaporan informasi R/LI/20/XII/2020/Subdit III/Resmob.
Perintah tertanggal 5 Desember 2020 itu memuat prediksi rencana pergerakan jutaan massa PA 212 yang diyakini mengapur dan membubarkan diri, serta pengepungan Mapolres Metro Jaya.
Informasi pengepungan Mapolres Jabodetabek diyakini sebagai aksi mobilisasi massa untuk mendukung Habib Rizieq yang disebut-sebut mangkir dari pemeriksaan 3 kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Perintah kedua bernomor SP.Gas/9769/12/2020/Subdit III/Resmob. Perintah tertulis tertanggal 5 Desember 2020 itu juga menyangkut tindakan polisi atas informasi dari patroli siber Polri terkait rencana turunnya jutaan pendukung Habib Rizieq ke jalan.
“Berdasarkan informasi dari patroli siber tentang rencana pergerakan jutaan massa PA 212 yang akan berkumpul di Polda Metro Jaya, sebagai jawaban atas pemanggilan kedua dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Habib Rizieq pada 7 Desember 2020,” kata Tadung. saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Urutan ketiga, terkait penyidikan bernomor SP.Lidik/5626/XII/2020/Ditreskrimum. Perintah tertulis juga tertanggal 5 Desember 2020, berisi tindakan polisi yang sama seperti pada perintah kedua. Untuk menjalankan ketiga perintah tersebut, Brigjen Fikri Ramadhan bersama Ipda Yusmin Ohorello membentuk tim yang terdiri dari lima personel Resmob lainnya.