PARTAI Demokrat Berkoalisi dengan Rakyat bukan hanya slogan semata. Melalui instruksi Ketua Umum Partai Demokrat pada Agustus lalu, Partai Demokrat menyelenggarakan Bulan Bakti dalam rangka peringatan Dua Dekade.
Seluruh kader di daerah diharapkan dapat memberi bantuan kepada masyarakat secara swadaya.
Bulan Bakti Partai Demokrat ini bukan program pertama yang dilakukan Partai Demokrat demi membantu rakyat.
Sebelumnya, di awal tahun 2020, sejak kemunculan pertama kasus Covid-19, Partai Demokrat melakukan Gerakan Nasional Partai Demokrat Lawan Corona.
Bantuan yang diberikan berupa masker, hand sanitizer, disinfectant, APD, vitamin, dan bantuan lainnya. Melalui program tersebut, total bantuan yang dikeluarkan mencapai lebih dari 250 miliar rupiah.
Tidak hanya sampai di situ, Partai Demokrat melanjutkan perjuangannya dengan Gerakan Nasional Demokrat Peduli dan Berbagi.
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan bulan Ramadhan, bantuan yang diberikan berupa sembako dan bahan-bahan pokok lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Menanggapi persoalan masyarakat. Partai Demokrat juga membuat program Gerakan Nasional Demokrat Bina UMKM untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak corona.
Lalu, Gerakan Nasional Demokrat Wifi Gratis untuk membantu pelajar dan tenaga pengajar melakukan pembelajaran dari rumah.
Meski di tengah kekisruhan konflik eksternal partai, ini tidak menghalangi Partai Demokrat untuk berkoalisi dengan rakyat.
Sudah lebih dari satu bulan, rangkaian Bulan Bakti pun selesai dilaksanakan.
Para kader di daerah telah bahu membahu untuk membantu kesulitan masyarakat. Mulai dari Aceh hingga Papua, kader di daerah bergerak.
Bantuan yang diberikan mulai dari paket sembako, bantuan untuk masyarakat yang menjalankan isolasi mandiri (isoman), bantuan makanan untuk Nakes.
Selain itu, banyak juga bantuan seperti vaksinasi gratis, sunat massal, swab antigen, mobil ambulans gratis, tabung oksigen, bantuan air bersih hingga bantuan uang tunai.
Jika ditotal, bantuan bulan bakti Partai Demokrat yang dikeluarkan telah mencapai lebih dari 35 miliar rupiah.