Indoissue.com – Kapolda Sulawesi Tengah resmi copot Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate (IGDN) yang diduga telah meniduri anak tahanan yang sedang mendekam di penjara.
Pernyataan resmi pencopotan Kapolsek Parigi tersebut diungkap oleh Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Sudah dicopot, proses pidana akan dijalankan sesuai laporan korban,” ujar Sambo saat pada, Selasa (19/10/2021).
Menanggapi kasus tersebut anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat, meminta polisi terbuka dalam proses penyelidikan.
“Saya kira Propam harus segera turun tangan dan selidiki kebenaran berita ini, untuk kemudian mengambil langkah yang tepat, lalu hasilnya disampaikan ke publik,” ujar Hinca.
Menurut Hinca, publik saat ini pasti menunggu kasus dugaan kesalahan berat dan kejahatan yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Harus cepat karena publik sangat menunggu sikap institusi polri terhadap personilnya yang diduga melakukan kesalahan berat dan sekaligus kejahatan; apakah benar atau tidak,” kata dia
Diketahui sebelumnya anak seorang tahanan diperkosa oleh Kapolsek Parigi Sulawesi Tengah Iptu IGDN.
Aksi pemerkosaan tersebut telah terjadi 2 kali, dengan menjanjikan akan membebaskan ayahnya.
Korban yang berinisial S (20 tahun) mengaku telah diperkosa 2 kali dan ada bukti chat pelaku mengajak korban.
“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chatnya. Harapan saya memang bisa mengeluarkan papaku,” ujar S dalam video pengakuannya pada, Senin (18/10/2021).
Kejadian bermula ketika S pergi menjenguk ayahnya yang tengah ditahan Polsek Parigi.
Setelah menjenguk Iptu IDGN kemudian datang menemui S dan mengajaknya tidur bersama.
Dalam keterangannya S awalnya menolak ajakan Iptu IDGN itu,Tapi Iptu IDGN janji akan membebaskan ayah S dari penjara.
“Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus. Terus akhirnya saya mau karena saya pikir saya punya papa mau keluar, jadi saya mau,” ungkap S.
Setelah menikmati tubuh korban Iptu IDGN tidak menepati janjinya membebaskan ayah S namun, hanya memberikan S uang.
“Dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu mama karena dia kasihan mama,” papar S anak tahanan tersebut,