Indoissue.com- Indonesia dikejutkan oleh kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi bernilai Rp 11 miliar.
Dikutip dari Detik, Lukas ditangkap setelah dirinya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Setelah ditangkap, Lukas kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Setiba di Jakarta, Lukas dibawa ke RSPAD untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Lukas kemudian dirawat terkait kondisi kesehatannya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Total suap dan gratifikasi yang diterima Lukas diduga senilai Rp 11 miliar.
Adapun, rinciannya Rp 1 miliar diduga suap. Sisanya, yakni Rp 10 miliar, merupakan total gratifikasi.
“Sebelum maupun setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka LE diduga menerima uang dari tersangka RL (penyuap) sebesar Rp 1 miliar,” kata Firli saat konpers di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1).
“Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar,” tambahnya.
Firli mengungkapkan kasus ini bermula saat Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dari tersangka RL dari PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas ditenggarai berperan aktif dalam pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu, salah satunya PT TBP.
KPK sendiri telah memblokir rekening Lukas Enembe berisi uang mencapai Rp 76 miliar. KPK juga menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Dari penggeledahan tersebut, KPK telah menyita aset dengan total Rp 4,5 miliar. Aset tersebut berupa emas dan kendaraan mewah.
“Kami pun telah melakukan penggeledahan lebih kurang 6 tempat daerah yang kami lakukan di tempat yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, Batam,” kata Firli.