Indoissue.com – Berkomplot dengan para begal partai politik, Yusril layangkan gugatan AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Dengan menjual nama demokrasi Yusril gugat AD ART, para kader Partai Demokrat lawan upaya Yusril dengan berbagai kecaman.
Namun dibalik upaya gugatan tersebut, Anggota DPR Irwan pertanyakan soal tambang Yusril yang beroperasi tanpa izin.
“Prof @Yusrilihza_Mhd apakah benar informasi bahwa tambang anda PT. MSE di PPU, Kaltim (sekitar lokasi rencana IKN) hari ini beroperasi, padahal belum mengantongi izin??,” tulis Irwan Anggota DPR asal Kalimantan Timur ini dengan langsung mention Yusril.
Bahkan Irwan langsung meminta Yusril untuk menanggapi hal yang dipertanyakan Irwan tersebut.
“Tolong klarifikasi disini agar tdk menjadi informasi simpang siur di tengah masyarakat,” lanjut Irwan.
Prof @Yusrilihza_Mhd apakah benar informasi bahwa tambang anda PT. MSE di PPU, Kaltim (sekitar lokasi rencana IKN) hari ini beroperasi, padahal belum mengantongi izin?? Tolong klarifikasi disini agar tdk menjadi informasi simpang siur di tengah masyarakat.https://t.co/LkoZnNOazi
— Irwan Fecho (@irwan_fecho) September 29, 2021
Terbaru, Andi Arief politisi Partai Demokrat menuding, Yusril berubah haluan karena Partai Demokrat bersedia membayar permintaannya sebagai pengacara sebanyak 100 miliar.
“Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,” tulis Andi Arief pada akun media twitter pribadinya @Andiarief_
“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” lanjutnya.
Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir. Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko.
— andi arief (@Andiarief__) September 29, 2021