Viral! Sopir Travel di Bali Jual Surat Antigen Palsu Kepada Penumpang

0
86

Indoissue.com – Polisi Jembrana Bali meringkus kedua sopir travel yang mengangkut penumpang dengan surat bodong keterangan hasil rapid test antigen Covid-19 saat masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Surat hasil tes antigen itu dijual diperkirakan mencapai Rp 100.000 per penumpang.

“Ketika sudah interogasi, penumpang menjelaskan surat rapid tersebut diurus si pelaku, HK dan YA membayar uang dengan jumlah Rp 100.000 ribu per penumpang,” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Reza Pranata, Selasa (31/8/2021).

Kedua sopir tersebut membawa dan memalsukan surat rapid test antigen untuk 43 warga asal Kota Cianjur, Jawa Barat, yang akan menuju ke Bali.

“Mereka menggunakan surat palsu hasil rapid antigen Covid-19 untuk digunakan menyeberang ke Bali untuk mengelabui petugas,” ucapnya.

AKP Reza menyebutkan, kasus pembuatnya surat rapid test antigen palsu tersebut, sudah di ungkap oleh para petugas saat memeriksa 1 unit bus dan mobil travel di Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (26/8/2021). (TNG)

Kirim Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini