Indoissue.com – Wacana tiga periode perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo turut direspon Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI).
Ali Rifan menilai, kondisi ini bisa saja terjadi, meski akan banyak mendapat tentangan dari masyarakat.
Ia Kembali menyinggung keengganan Presiden Jokowi mencalonkan diri sebagai presiden untuk ketiga kalinya.
“Kalau ditanya, itu semi-mungkin. Jadi, itu bisa terjadi meski dia berulang kali membantah wacana ini,” kata Ali Rifan, Selasa (21/09/2021).
Jika Jokowi menginginkan tiga periode, itu akan menyebabkan keresahan besar di Indonesia.
Sebab, katanya, kebenaran ucapan mantan gubernur DKI Jakarta itu kembali dipertanyakan.
Menurutnya, kondisi ini bahkan mirip dengan pencalonan presiden Jokowi pertama kali pada 2014.
“Awalnya memang benar Jokowi selalu menolak komentar capres, tapi akhirnya dia mencalonkan diri sebagai presiden,” jelasnya.
Seperti kita ketahui, masa jabatan presiden diatur dalam UUD 1945 yang hanya memperbolehkan dua kali masa jabatan.
Namun kondisi ini bisa berubah karena masih ada jalan melalui amandemen UUD 1945 tentang regulasi.
Sementara itu, dukungan kepada Presiden Jokowi untuk melanjutkan perjuangan juga disalurkan melalui komunitas JokPro (Jokowi–Prabowo) 2024.