Indoissue.com – Kritik merupakan sesuatu yang lumrah, apalagi di negara yang menganut sistem demokrasi seperti halnya Indonesia. Namun apa yang baru-baru ini terjadi dengan nahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS) Solo merupakan hal yang mencederai demokrasi itu sendiri.
Sejumlah mahasiswa membentangkan poster untuk Presiden Joko Widodo malah ditangkap, sebelumnya justru Presiden Jokowi meminta kepada masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah.
Nahas bagi mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNS) Solo yang malah ditangkap karena membentangkan poster, pada Senin kemarin (13/9/2021).
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua MPR menyayangkan hal tersebut terjadi bagi mahasiswa.
“Mestinya polisi tidak perlu tangkapi warga atau mahasiswa pembentang poster masukan dan kritik konstruktif,” ujar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid dikutip dari akun Twitternya, @hnurwahid Selasa (14/9/2021).
Penangkapan sejumlah mahasiswa tersebut bertentangan dengan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang – ndang apalagi semangat Presiden yang meminta untuk selalu dikritik.
Anggota legislatif PKS tersebut mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan untuk menelisik dugaan pelanggaran dalam penangkapan mahasiswa pembawa poster di UNS.
“Apalagi penangkapan itu tak sesuai dengan HAM dalam UUD NRI 1945 (Pasal 28 dan 28G). Dukung sikap Komnas HAM. Apalagi Presiden Jokowi malah pernah nyatakan masyarakat harus aktif beri kritik dan masukan,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya Zakky Musthofa Presiden BEM UNS mengaku heran oleh sikap represif yang ditunjukkan aparat kepolisian kepada mahasiswa.
“Setelah beberapa menit membentangkan poster, ternyata kami semua dikebiri. direpresi, ditarik ke Polresta Surakarta,” ujar Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa kemarin.
Paparan Zakky hingga saat ini sudah ada 10 rekannya yang dibawa ke Mapolresta Surakarta.
“Informasi sementara ada 10 orang dari berbagai fakultas,” paparnya. (PR)