Yan Harahap: Yusril Berkoalisi dengan Begal Partai!

0
180
Partai Ini Sebut Jokowi Durhaka Sama Emak!

Indoissue – Politisi Partai Demokrat Yan Harahap menyindir langkah Yusril yang  membela kelompok KLB Moeldoko untuk melakukan gugatan AD/ART Partai Demokrat.

⁦”@PDemokrat berkoalisi dengan rakyat. YIM memilih ‘berkoalisi’ dengan ‘begal partai’.” kicaunya dalam akun Twitter @YanHarahap (2/10/2021).

Pada tweet sebelumnya, Yan mewaspadai upaya-upaya yang dilakukan oleh pendukung KSP Moeldoko.

“Kami percaya dan selalu berharap Pemerintah objektif. Tetapi kami juga akan terus mengawasi manuver dan pergerakan para ‘begal’ partai Demokrat ini. Ya, namanya ‘begal’ kan memang harus terus diawasi.” ujarnya.

Yusril Sebut Demi Demokrasi Sehat

Seperti diketahui ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengaku menerima menjadi pengacara empat kader Demokrat pro Moeldoko demi demokrasi yang sehat. Dia menganggap penting gugatan yang diajukan empat kader tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

“Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita,” ujar Yusril (23/9/2021).

“Nah, mengingat peran partai yang begitu besar dalam kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan negara, bisakah sebuah partai sesuka hatinya membuat AD/ART?” ujar Yusril.

“Apakah kita harus membiarkan sebuah partai bercorak oligarkis dan monolitik, bahkan cenderung diktator, padahal partai adalah instrumen penting dalam penyelenggaraan negara dan demokrasi?” jelasnya.

Yusril Bela Pro KLB Moeldoko

Seperti diketahui, setelah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menolak mengesahkan Kongres Luas Biasa (KLB) di Deli Serdang yang dianggap tidak memenuhi syarat pada 31 Maret 2021 lalu, Pihak Moeldoko terus melakukan upaya hukum.

Tidak puas dengan Dua Gugatan di Pengadilan TUN Jakarta, kini Pro Moeldoko juga mengajukan Uji Materiil (Judicial Review) di Mahkamah Agung (MA) dan mengangkat Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara.

Permohonan Hak Uji Materil (HUM) oleh mantan kader Partai Demokrat telah dicantumkan pada laman resmi Mahkamah Agung RI dengan Nomor Perkara 39 P/HUM/2021 dengan Pemohon Muh. Isnaini Widodo dan Termohon Menkumham RI

Demokrat Respon Yusril

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto menegaskan, “Dengan menunjuk Yusril sebagai pengacara, Gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan ‘begal politik’ yang mereka lakukan”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini