Indoissue.com – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memastikan keberangkatan 7 KK calon transmigran asal DIY ke Sijunjung, Sumatera Barat. Mereka telah diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Sijunjung dengan dokumen resmi yang lengkap. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementrans, Irwan. Kemudian Ia menyatakan pemberangkatan dilakukan pada Minggu, 15 Desember 2024.
“Minggu pagi, 15 Desember 2024, 7 KK diberangkatkan dari Bandara Yogyakarta Internasional Airport, Kulon Progo, menuju Sijunjung, Sumatera Barat. Sebelumnya, Surat Siap Terima Penempatan (STP) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah diterbitkan pada 9 Desember 2024. Berdasarkan STP tersebut, Ditjen PPKTrans menerbitkan Surat Perintah Pemberangkatan (SPP) pada hari yang sama,” ujar Irwan dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.
Irwan menanggapi klaim Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul yang menyebutkan calon transmigran asal daerah tersebut belum diberangkatkan hingga 12 Desember 2024 karena belum ada surat penempatan. Kemudian Ia menegaskan dokumen sudah disampaikan ke Dinas Nakertrans DIY, yang kemudian menerbitkan SPP untuk Kabupaten Sleman (3 KK), Kota Yogyakarta (2 KK), dan Kabupaten Gunungkidul (2 KK) pada 11 Desember 2024.
“Berita yang menyebutkan bahwa belum ada STP dan SPP hingga 12 Desember 2024 tidak benar. Faktanya, STP sudah diterbitkan pada 9 Desember 2024. Pemberangkatan melibatkan Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Gunungkidul, dan semuanya berjalan lancar,” jelas Irwan.