Indoissue.com — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menyerahkan secara simbolis lebih dari 200 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Lombok Barat dalam rangkaian program strategis nasional sertifikasi tanah untuk rakyat. Acara berlangsung penuh kehangatan di Desa Golong dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah, termasuk Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, pada hari Minggu, (27-7-2025).
“Ini adalah sebuah kebijakan dan program pemerintah yang dihadirkan agar masyarakat punya kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Menko AHY di hadapan warga yang antusias mengangkat sertifikat barunya. Ia menekankan pentingnya kepemilikan legal atas tanah sebagai dasar penghidupan yang adil, aman, dan produktif.
Dalam sambutannya, Menko AHY juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), baik di pusat maupun daerah, atas percepatan layanan pertanahan. Sertifikasi yang diterima masyarakat hari ini disebut-sebut dapat diproses hanya dalam waktu dua bulan.
“Kita tidak boleh kalah dalam urusan keadilan agraria. Konflik tanah, pemalsuan dokumen, hingga sertifikat ganda tidak boleh dibiarkan,” tegas Menko AHY yang pernah menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada tahun 2024.
Menko AHY juga menyoroti pentingnya tata ruang wilayah sebagai landasan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur, mulai dari rumah, sekolah, pasar, hingga industri, membutuhkan kejelasan status lahan. Karena itu, sinkronisasi antara kebijakan tata ruang dan pengelolaan agraria mutlak diperlukan.
“Tanah kita terbatas, tapi kebutuhan terus bertambah. Harus kita kelola dengan bijak agar tetap ada ruang untuk sawah, perumahan, industri, dan pelestarian hutan,” ujarnya.
Menko AHY turut menyampaikan salam dan terima kasih dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian penuh terhadap keadilan agraria dan percepatan sertifikasi tanah rakyat. Ia juga menyampaikan program Pelataran (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) sebagai upaya peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara proaktif.
Selain untuk masyarakat, sertifikat tanah juga diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan hukum atas aset publik.
Di sela acara, Menko AHY juga mengaitkan pentingnya legalisasi aset dengan pembangunan ekonomi lokal. Ia menyebut bahwa sertifikat tanah bisa menjadi modal produktif bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
“Kita ingin rakyat punya aset legal, yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, bukan konsumtif. Itulah makna keadilan agraria yang sesungguhnya,” pungkas Menko AHY.
Acara ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Menko AHY ke NTB, yang sebelumnya juga membuka secara resmi Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII di Kota Mataram.
Turut hadir dalam acara ini antara lain Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zairi, Inspektur Wilayah III ATR/BPN yang juga Kepala Kanwil NTB Lutfi Zakaria, jajaran Forkopimda, kepala desa, camat, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Nusa Tenggara Barat. Menko AHY didampingi Staf Khusus Menko Agust Jovan Latuconsina dan Herzaky Mahendra Putra.