Indoissue.com - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya yang mendiskualifikasi pasangan Abdul Faris Umlati-Petrus Kasihiw dari pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur 2024 menuai kontroversi. Kebijakan ini, yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU PBD...