<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tanah ulayat Archives - Indoissue</title>
	<atom:link href="https://indoissue.com/tag/tanah-ulayat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indoissue.com/tag/tanah-ulayat/</link>
	<description>Berani Bersuara</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Sep 2024 20:30:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indoissue.com/wp-content/uploads/2023/11/cropped-LOGO-KOTAK-KECIL-32x32.png</url>
	<title>tanah ulayat Archives - Indoissue</title>
	<link>https://indoissue.com/tag/tanah-ulayat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Buka Pertemuan Puncak Internasional Pertama tentang Tanah Ulayat, Menteri AHY: Kita Lindungi Masyarakat Adat</title>
		<link>https://indoissue.com/buka-pertemuan-puncak-internasional-pertama-tentang-tanah-ulayat-menteri-ahy-kita-lindungi-masyarakat-adat/</link>
					<comments>https://indoissue.com/buka-pertemuan-puncak-internasional-pertama-tentang-tanah-ulayat-menteri-ahy-kita-lindungi-masyarakat-adat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 5]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Sep 2024 20:30:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri AHY]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Adat]]></category>
		<category><![CDATA[tanah ulayat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoissue.com/?p=3498</guid>

					<description><![CDATA[<p>Indoissue.com &#8211; Untuk pertama kalinya, Konferensi Internasional terkait Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN resmi digelar. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat membuka kegiatan tersebut menyebut konferensi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk membina kerja sama, bertukar praktik terbaik, dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://indoissue.com/buka-pertemuan-puncak-internasional-pertama-tentang-tanah-ulayat-menteri-ahy-kita-lindungi-masyarakat-adat/">Buka Pertemuan Puncak Internasional Pertama tentang Tanah Ulayat, Menteri AHY: Kita Lindungi Masyarakat Adat</a> appeared first on <a href="https://indoissue.com">Indoissue</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Indoissue.com &#8211; Untuk pertama kalinya, Konferensi Internasional terkait Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN resmi digelar. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat membuka kegiatan tersebut menyebut konferensi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk membina kerja sama, bertukar praktik terbaik, dan membangun hubungan yang lebih kuat khususnya dalam komunitas ASEAN untuk mewujudkan keadilan dan perlindungan masyarakat adat.</p>
<p>&#8220;Bagi masyarakat adat kita, tanah merupakan perwujudan hakikat kehidupan itu sendiri,&#8221; kata Menteri AHY dalam sambutannya saat membuka International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (05/09/2024).</p>
<p>Hubungan Masyarakat Hukum Adat dengan tanah ulayat, dikatakan Menteri AHY tidak hanya bersifat fisik tetapi juga spiritual, kultural, dan sosial yang melindungi dan memelihara mereka. Namun, menurutnya dalam banyak kasus, masyarakat adat telah kehilangan tanahnya akibat pengalihan hak secara ilegal, pelanggaran atau eksploitasi. &#8220;Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN telah mengambil tindakan tegas dengan membuat regulasi yang kuat untuk mengelola tanah adat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Terkait perkembangan kebijakan, Menteri AHY menerangkan, pada tahun 2021 pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 yang memberikan Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat. Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Nomor 2024 untuk menjamin pelaksanaan efektif administrasi pertanahan dan pendaftaran hak atas tanah adat bagi masyarakat hukum adat.</p>
<p>Dalam Konferensi Internasional ini, Menteri AHY baru saja menyerahkan 15 Sertipikat Hak Pengelolaan. Sertipikat yang telah tercetak dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik ini diserahkan langsung oleh Menteri AHY kepada sembilan perwakilan penerima Masyarakat Hukum Adat yang berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Hingga saat ini, kami telah menerbitkan 24 Sertipikat Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat, yang mencakup hampir 850.000 hektare tanah di Sumatra Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, dan Jambi. Tahun ini, kami telah menetapkan target ambisius untuk menyertipikasi tambahan 10.000 hektare di empat provinsi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan,&#8221; jelas Menteri AHY.</p>
<p>Capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat setempat, lembaga akademik, dan mitra internasional. Menteri AHY mengatakan, pihaknya juga telah bekerja erat dengan universitas seperti Universitas Andalas dan Universitas Hasanuddin untuk memastikan bahwa upaya tersebut didasarkan pada penelitian, berlandaskan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip adat, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.</p>
<p>&#8220;Dalam jangka panjang, kami akan memastikan bahwa setiap tanah ulayat masyarakat adat kami disertipikasi untuk memberikan kepastian hukum, serta untuk melindungi tanah dan orang-orang yang berhak menerimanya,&#8221; pungkas Menteri AHY.</p>
<p>Dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia.</p>
<p>The post <a href="https://indoissue.com/buka-pertemuan-puncak-internasional-pertama-tentang-tanah-ulayat-menteri-ahy-kita-lindungi-masyarakat-adat/">Buka Pertemuan Puncak Internasional Pertama tentang Tanah Ulayat, Menteri AHY: Kita Lindungi Masyarakat Adat</a> appeared first on <a href="https://indoissue.com">Indoissue</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indoissue.com/buka-pertemuan-puncak-internasional-pertama-tentang-tanah-ulayat-menteri-ahy-kita-lindungi-masyarakat-adat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sambut Delegasi Konferensi Internasional Tanah Ulayat, Menteri AHY Harapkan Gagasan untuk Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara ASEAN</title>
		<link>https://indoissue.com/sambut-delegasi-konferensi-internasional-tanah-ulayat-menteri-ahy-harapkan-gagasan-untuk-pendaftaran-tanah-ulayat-di-indonesia-dan-negara-asean/</link>
					<comments>https://indoissue.com/sambut-delegasi-konferensi-internasional-tanah-ulayat-menteri-ahy-harapkan-gagasan-untuk-pendaftaran-tanah-ulayat-di-indonesia-dan-negara-asean/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redakasi 14]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Sep 2024 04:12:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#atrbpn]]></category>
		<category><![CDATA[#menteriahy]]></category>
		<category><![CDATA[ASEAN]]></category>
		<category><![CDATA[tanah ulayat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoissue.com/?p=3488</guid>

					<description><![CDATA[<p>Indoissue.com &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut hadirnya peserta dan delegasi Konferensi Internasional tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara di Tingkat ASEAN dalam sesi Welcoming Dinner, Rabu (04/09/2024). Pada momen ini, ia juga membicarakan soal gagasan, solusi, serta inovasi yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://indoissue.com/sambut-delegasi-konferensi-internasional-tanah-ulayat-menteri-ahy-harapkan-gagasan-untuk-pendaftaran-tanah-ulayat-di-indonesia-dan-negara-asean/">Sambut Delegasi Konferensi Internasional Tanah Ulayat, Menteri AHY Harapkan Gagasan untuk Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara ASEAN</a> appeared first on <a href="https://indoissue.com">Indoissue</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Indoissue.com &#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), <a href="https://indoissue.com/hadir-di-sma-taruna-nusantara-sebagai-alumni-menteri-ahy-motivasi-siswa-untuk-menjadi-generasi-yang-optimis-dan-berkarakter/" target="_blank" rel="noopener">Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)</a> menyambut hadirnya peserta dan delegasi Konferensi Internasional tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara di Tingkat <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Perhimpunan_Bangsa-Bangsa_Asia_Tenggara" target="_blank" rel="noopener">ASEAN</a> dalam sesi Welcoming Dinner, Rabu (04/09/2024). Pada momen ini, ia juga membicarakan soal gagasan, solusi, serta inovasi yang bisa digunakan dalam pendaftaran tanah ulayat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah hadir untuk mengikuti kegiatan Konferensi Internasional Tanah Ulayat yang akan berlangsung esok hari (Kamis, 05/09/2024). Saya berharap forum ini akan menjadi tempat berkumpulnya gagasan, tempat bertemunya berbagai perspektif, dan tempat munculnya solusi inovatif untuk tantangan-tantangan yang ada,&#8221; ujar Menteri AHY di The Trans Luxury Hotel, Bandung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Konferensi Internasional ini tak hanya membahas hak atas tanah masyarakat adat ke depan, namun juga sebagai upaya untuk menguatkan hubungan antar negara dan komunitas. &#8220;Malam ini, kita berkumpul bukan hanya sebagai perwakilan bangsa dan lembaga, baik nasional maupun internasional, tetapi sebagai komunitas yang dipersatukan oleh tujuan bersama,&#8221; ungkap Menteri AHY.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam sesi Welcoming Dinner ini, Menteri AHY juga berharap para delegasi yang hadir dapat saling terhubung, berbagi cerita, dan meletakkan pondasi serta dasar yang diyakini akan menjadi pertemuan puncak yang produktif dan bermakna. &#8220;Mari bersama-sama, kita dapat memberikan dampak yang jangka panjang,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Welcoming Dinner ini dihadiri oleh sejumlah delegasi yang berasal dari Negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Timor Timur, Thailand, Laos, serta Filipina. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN</p>
<p>The post <a href="https://indoissue.com/sambut-delegasi-konferensi-internasional-tanah-ulayat-menteri-ahy-harapkan-gagasan-untuk-pendaftaran-tanah-ulayat-di-indonesia-dan-negara-asean/">Sambut Delegasi Konferensi Internasional Tanah Ulayat, Menteri AHY Harapkan Gagasan untuk Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara ASEAN</a> appeared first on <a href="https://indoissue.com">Indoissue</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indoissue.com/sambut-delegasi-konferensi-internasional-tanah-ulayat-menteri-ahy-harapkan-gagasan-untuk-pendaftaran-tanah-ulayat-di-indonesia-dan-negara-asean/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Percepat Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat</title>
		<link>https://indoissue.com/percepat-pendaftaran-32-juta-hektare-tanah-ulayat-menteri-ahy-pemerintah-hadir-menjamin-dan-melindungi-hak-atas-tanah-masyarakat-hukum-adat/</link>
					<comments>https://indoissue.com/percepat-pendaftaran-32-juta-hektare-tanah-ulayat-menteri-ahy-pemerintah-hadir-menjamin-dan-melindungi-hak-atas-tanah-masyarakat-hukum-adat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 7]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jul 2024 20:48:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Harimurti Yudhoyono]]></category>
		<category><![CDATA[AHY]]></category>
		<category><![CDATA[Hadi Tjahjanto]]></category>
		<category><![CDATA[Menko Polhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[tanah ulayat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoissue.com/?p=3253</guid>

					<description><![CDATA[<p>Indoissue.com &#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://indoissue.com/percepat-pendaftaran-32-juta-hektare-tanah-ulayat-menteri-ahy-pemerintah-hadir-menjamin-dan-melindungi-hak-atas-tanah-masyarakat-hukum-adat/">Percepat Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat</a> appeared first on <a href="https://indoissue.com">Indoissue</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Indoissue.com</strong> &#8211; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.</p>
<p>&#8220;Ini (pendaftaran tanah ulayat, red) masalah yang tidak sederhana karena kita tahu, tanah-tanah yang ada di berbagai daerah ini juga sudah memiliki peruntukan masing-masing, tapi kita juga berharap pemerintah selalu hadir untuk menjamin agar Masyarakat Hukum Adat juga dilindungi, dijamin hak-haknya,&#8221; kata Menteri AHY sesuai Rapat Koordinasi tentang Akselerasi Pelaksanaan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (23/07/2024).</p>
<p>Untuk diketahui, 16 provinsi lokasi tanah ulayat yang telah diinventarisasi dan identifikasi Kementerian ATR/BPN meliputi Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Bali, NTT, Papua Barat, Papua, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.</p>
<p>Menurut Menteri AHY, eksistensi Masyarakat Hukum Adat merupakan isu yang sangat penting karena bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraan, hal itu juga berkaitan erat dengan politik, hukum, dan sosial. Oleh sebab itu, ia mengapresiasi langkah Menko Polhukam yang telah mengoordinasikan berbagai pihak dalam satu forum.</p>
<p>&#8220;Terima kasih kepada Bapak Menko yang telah menghimpun berbagai stakeholders untuk mencari solusi, termasuk juga membangun semangat sinergi dan kolaborasi serta sinkronisasi baik di tingkat pimpinan maupun dilaksanakan di lapangan,&#8221; imbuh Menteri AHY.</p>
<p>Kementerian/lembaga terkait akan mencari solusi bersama dalam percepatan pendaftaran tanah ulayat. Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah-tanah ulayat yang ada di seluruh wilayah Indonesia.</p>
<p>&#8220;Kalau sudah jelas, clean and clear, setelah itu baru bisa kita terbitkan statusnya utamanya hak pengelolaan lahan bagi Masyarakat Hukum Adat,&#8221; tutur Menteri AHY.</p>
<p>&#8220;Jadi esensinya adalah bagaimana Masyarakat Hukum Adat ini bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan juga justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi, produktif bagi peningkatan kesejahteraan mereka,&#8221; <a href="https://indoissue.com/menteri-ahy-tegaskan-berantas-mafia-tanah-gandeng-ombudsman-hingga-polri/">ujar Menteri AHY</a>.</p>
<p>Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah ulayat. Mulai dari koordinasi dan sinkronisasi implementasi regulasi lintas kementerian, sosialisasi bersama berbagai regulasi lintas kementerian termasuk dengan Masyarakat Hukum Adat, memutakhirkan data dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak Masyarakat Hukum Adat, serta koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama.</p>
<p>&#8220;Sehingga tempatnya di mana, lokasinya di mana, itu kita bisa ketahui bersama dan kita akan lakukan inventarisasi dan identifikasi. Setelah itu semua dilakukan, <a href="https://www.atrbpn.go.id/">Kementerian ATR/BPN</a> akan lakukan pendaftaran tanah-tanah ulayatnya,&#8221; pungkas Hadi Tjahjanto.</p>
<p>The post <a href="https://indoissue.com/percepat-pendaftaran-32-juta-hektare-tanah-ulayat-menteri-ahy-pemerintah-hadir-menjamin-dan-melindungi-hak-atas-tanah-masyarakat-hukum-adat/">Percepat Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat</a> appeared first on <a href="https://indoissue.com">Indoissue</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indoissue.com/percepat-pendaftaran-32-juta-hektare-tanah-ulayat-menteri-ahy-pemerintah-hadir-menjamin-dan-melindungi-hak-atas-tanah-masyarakat-hukum-adat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
