Indoissue.com – Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menuntaskan status Kota Lengkap sebagai jawaban atas tantangan yang dihadapi oleh kementeriannya.
Kendala utama yang diidentifikasi adalah terbatasnya jumlah sumber daya manusia (SDM) yang tersedia.
“Selalu ada keterbatasan, tetapi kami punya cara untuk bisa mengoptimalkan SDM internal Kementerian ATR/BPN, termasuk kalangan masyarakat. Partisipasi masyarakat itu juga kami kedepankan,” katanya saat ditemui seusai memimpin rapat di Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan, dan Ruang (SPPR) di Jakarta.
Inisiatif partisipasi masyarakat mencakup keterlibatan dalam pengukuran, penandaan batas, dan pendataan untuk mencapai status Kota Lengkap. AHY juga menyoroti bahwa selain keterbatasan SDM, anggaran yang terbatas merupakan tantangan lain dalam proses ini.
Dia memberikan contoh target kementeriannya untuk menyelesaikan pendaftaran 9 juta bidang tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024, sementara anggaran yang ada hanya cukup untuk 5,8 juta bidang.
“Kami berbicara tentang PTSL, belum bicara tentang rencana detail tata ruang, belum lagi pelayanan-pelayanan yang lainnya. Jadi yang jelas selalu menjadi tantangan kami, termasuk kementerian yang lain. Saya yakin demikian adalah terkait dengan sumber daya. Tapi insya Allah semangat kami, komitmen kami tidak berhenti di situ, tidak mengeluh kalau terbatas sumber daya,” katanya.
Sebelumnya, AHY menyatakan bahwa target 104 Kota Lengkap pada tahun 2024 dibagi menjadi empat tahapan. Setiap tahapan, yang dimulai dari Mei hingga akhir tahun, menargetkan penyelesaian 20 wilayah. Dia juga optimis bahwa pencapaian Kota Lengkap tahun ini akan tercapai sepenuhnya.
“Ada empat tahapan: Mei-Juni untuk sekitar 20 wilayah, diikuti oleh Juli-Agustus, dan September-Oktober, dengan penyelesaian di November-Desember,” jelasnya.
Status Kota Lengkap diberikan kepada wilayah yang seluruh bidang tanahnya terpetakan dan memiliki kelengkapan data secara spasial maupun hukum.