Indoissue.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa dia akan melanjutkan kunjungannya ke berbagai daerah di Indonesia untuk menyelesaikan berbagai kasus kejahatan pertanahan.
AHY menilai saat ini oknum mafia tanah masih menjadi momok di tengah masyarakat dan bahkan kerap merugikan negara. Saat ini menurutnya masih banyak persoalan kasus mafia tanah yang terjadi di tengah masyarakat.
“Setelah berlebaran ini kita akan berkeliling ke berbagai daerah tidak hanya di Jawa, tapi luar Jawa juga, karena sudah menunggu cukup banyak kasus yang ingin kita selesaikan, sehingga kita akan ungkap kejahatan tanah di sana sini,” ujar AHY usai Halalbihalal di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (16/4/2024).
AHY menjelaskan, pada tahun 2023 target operasi mafia tanah adalah 61 target. Namun pada perjalanannya, ada 86 target yang berhasil diproses dengan potensi kerugian negara sekitar Rp11 triliun.
Menurutnya, agenda pemberantasan mafia tanah menjadi sangat penting karena mafia tanah tidak hanya memberikan dampak negatif kepada masyarakat, namun juga merugikan negara.
“Jaringan mafia tanah ini dapat berdampak serius kepada perekonomian kita. Butuh keseriusan kita untuk membentuk ekosistem yang ramah untuk semua,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyelesaikan target yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo, termasuk revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah untuk memfasilitasi pemberian Hak Atas Tanah (HAT).
Revisi peraturan ini, menurut dia, penting untuk mendukung penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk keperluan perdagangan karbon (carbon trading).
Revisi PP ini diharapkan dapat mendorong pengembangan pasar carbon trading di Indonesia, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada upaya penanggulangan perubahan iklim sekaligus menghadirkan iklim investasi yang penuh kepastian hukum.
Sejak dilantik sebagai menteri pada Februari lalu, AHY telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Indonesia untuk meninjau pelayanan pertanahan dan menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada masyarakat.