Indoissue.com – Bawaslu Kabupaten Malang mengamankan seorang perempuan berinisial P (45), pada Minggu (11/2). Warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang itu diamankan karena diduga melakukan politik uang saat masa tenang.
Dalam video yang beredar, P diduga melakukan politik uang untuk mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin membenarkan penangkapan P tersebut.
“Kejadian itu benar. Sebenarnya pagi, tapi kita ketahui siang hari. Satu orang perempuan berinisial P,” ujar Hazairin dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (13/2).
Hazairin mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk menganalisa kasus tersebut. Apabila kasus ini memenuhi unsur pidana Pemilu, maka akan diserahkan ke Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Malang.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Ada uang sebanyak Rp1 juta. Uang tersebut rencananya akan dibagikan ke tetangga si pembawa dengan nominal Rp50 ribu per orang di kawasan Sepanjang, Gondanglegi,” kata Hazairin.
Hazairin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, P berdalih uang tersebut akan digunakan untuk sumbangan pada malam Jumat Legi.
“Jadi intinya, ada kegiatan yang bersangkutan untuk memberikan uang dari salah satu pasangan calon. Tapi setelah diklarifikasi dia menyatakan uang tersebut memang biasa digunakan untuk sumbangan Jumat Legi. Kemudian uang itu diberikan kepada yang membutuhkan di wilayah itu,” kata Hazairin.
Hazairin mengatakan, P tidak termasuk dalam struktur tim kampanye, dan tidak dilakukan penahanan.
“Secara pro justitia kami tidak berhak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Uang dibagikan secara tunai tanpa amplop dan tidak ada stiker maupun gambar caleg serta pasangan capres dan cawapres,” demikian Hazairin.