Menko AHY Tegaskan HGB Pagar Laut di Tangerang Sudah Ada Sejak 2023

Indoissue – Mantan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atas pagar laut yang kini ramai diperbincangkan. Dalam sebuah wawancara, AHY menegaskan bahwa HGB tersebut diterbitkan pada tahun 2023, sebelum dirinya menjabat di kementerian tersebut.

“Saya sudah mendapatkan penjelasan dari Kementerian ATR/BPN bahwa pemberian HGB ini terjadi pada tahun 2023. Saat saya menjabat, laporan terkait hal ini tidak pernah saya terima,” jelas AHY.

Menurutnya, penerbitan HGB di atas laut sedang dalam proses investigasi oleh Kementerian ATR/BPN. AHY menyebutkan bahwa evaluasi dan peninjauan ulang adalah langkah yang harus dilakukan jika ditemukan cacat hukum atau ketidaksesuaian prosedur.

Investigasi Sedang Berjalan

AHY juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah investigasi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid. Ia mendorong keterbukaan dan penegakan hukum yang adil.

“Jika ada pelanggaran, baik dalam prosedur maupun materi hukum, maka HGB atau SHM tersebut harus segera dievaluasi, bahkan dicabut. Semua harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Selain itu, AHY menekankan bahwa urusan lahan dan tata ruang adalah isu yang kompleks dan melibatkan banyak pihak di berbagai tingkatan pemerintahan. Oleh karena itu, ia berharap agar investigasi ini dilakukan dengan menyeluruh dan tidak terburu-buru.

Komitmen terhadap Tata Kelola yang Baik

Sebagai seorang yang pernah menjabat di kementerian terkait, AHY menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan tanah dan tata ruang. Ia juga menyatakan bahwa jika ada laporan atau temuan yang menunjukkan adanya pelanggaran, langkah cepat harus diambil.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang sudah ada sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, harus segera diperbaiki. Pemerintah tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan,” tegasnya.

Proyek Tanggul Laut Butuh Kajian Ulang

Selain isu pagar laut, AHY juga menyoroti proyek besar tanggul laut yang sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, proyek ini membutuhkan perencanaan matang dan pendanaan yang kredibel.

“Studi kelayakan terakhir dilakukan pada 2020, dan ini harus diperbarui untuk memastikan proyek sesuai dengan kondisi saat ini. Kita juga harus mempertimbangkan aspek teknis, ekologis, dan partisipasi berbagai pihak,” ujar AHY.

Ia menambahkan bahwa proyek besar seperti tanggul laut tidak hanya menyangkut konstruksi, tetapi juga keberlanjutan dan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

Fokus pada Penegakan Hukum

Menanggapi dugaan bahwa ada pihak tertentu yang memanfaatkan kebijakan terkait HGB di atas laut, AHY menyatakan bahwa hal tersebut perlu dipastikan melalui investigasi yang menyeluruh. Ia juga mengingatkan bahwa semua pihak, baik di pemerintahan pusat maupun daerah, harus tunduk pada hukum.

“Presiden telah menyampaikan dengan jelas bahwa jika ada pelanggaran, maka harus segera diperbaiki. Ini berlaku untuk semua pihak tanpa terkecuali,” kata AHY.

Kesimpulan

AHY mengklarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan penerbitan HGB pagar laut yang sedang menjadi isu hangat. Ia mendukung penuh langkah investigasi dan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan tata kelola yang baik dan penegakan hukum yang adil.

“Kita semua harus memastikan bahwa kebijakan tata ruang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi kepentingan masyarakat dan negara,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terbaru

Survei IPO: AHY Masuk 3 Besar Menteri Koordinator Berkinerja Terbaik dalam Pemerintahan Prabowo

Indoissue.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendapatkan penilaian publik sebagai salah satu...