<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Syahrul Yasin Limpo Archives - Indoissue</title>
	<atom:link href="https://indoissue.com/tag/syahrul-yasin-limpo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indoissue.com/tag/syahrul-yasin-limpo/</link>
	<description>Berani Bersuara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 May 2024 10:04:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://indoissue.com/wp-content/uploads/2023/11/cropped-LOGO-KOTAK-KECIL-32x32.png</url>
	<title>Syahrul Yasin Limpo Archives - Indoissue</title>
	<link>https://indoissue.com/tag/syahrul-yasin-limpo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>SYL dan Putrinya Belanja di Mal Pake Uang Negara</title>
		<link>https://indoissue.com/syl-dan-putrinya-belanja-di-mal-pake-uang-negara/</link>
					<comments>https://indoissue.com/syl-dan-putrinya-belanja-di-mal-pake-uang-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redakasi 14]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 May 2024 10:04:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasdem]]></category>
		<category><![CDATA[Syahrul Yasin Limpo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoissue.com/?p=2611</guid>

					<description><![CDATA[<p>Indoissue.com &#8211; Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang dugaan pemerasan Rp 44,5 Miliar dan penerimaan gratifikasi Rp 40 miliar dengan terdakwa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). z Jaksa KPK menghadirkan 4 orang saksi dari Kementrian Pertanian, pada Senin (6/5/2024). &#160; Majelis hakim menanyakan kepada salah satu, yakni Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://indoissue.com/syl-dan-putrinya-belanja-di-mal-pake-uang-negara/">SYL dan Putrinya Belanja di Mal Pake Uang Negara</a> appeared first on <a href="https://indoissue.com">Indoissue</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Indoissue.com</strong> &#8211; <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Pengadilan_Tindak_Pidana_Korupsi" target="_blank" rel="noopener">Pengadilan Tipikor</a> Jakarta kembali menggelar sidang dugaan pemerasan Rp 44,5 Miliar dan penerimaan gratifikasi Rp 40 miliar dengan terdakwa mantan menteri pertanian <a href="https://indoissue.com/pukat-ugm-syl-sudah-tidak-lagi-memiliki-kehormatan/" target="_blank" rel="noopener">Syahrul Yasin Limpo</a> (SYL).</p>
<p>z</p>
<p>Jaksa KPK menghadirkan 4 orang saksi dari Kementrian Pertanian, pada Senin (6/5/2024).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Majelis hakim menanyakan kepada salah satu, yakni Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra soal aliran dana yang di pakai SYL untuk kepentingan pribadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saksi mengungkapkan SYL dan putrinya Chunda Thita Syahrul (Thita) yang juga anggota DPR dari Partai Nasdem  seringkali berbelanja di akhir pekan di sebuah mal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kalau Pak Menteri selesai makan siang bersama keluaga biasanya suka beli baju di mal, yang mulia&#8221; ujar saksi Kiky dalam sidang. &#8220;Baju untuk siapa?&#8221; tanya hakim ketua, Rianto Adam Pontoh. Untuk Pak Menteri atau Bu Thita,&#8221; jelas Kiky.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Dalam rangka apa suruh membeli itu?&#8221; tanya hakim lagi. &#8220;Kadang-kadang lagi liburan Yang Mulia, hari libur Sabtu-Minggu,&#8221; jawab Kiky.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lalu, biasanya SYL dan putrinya belanja pakaian di mal seharga Rp 10 juta. &#8220;Membeli baju itu sering enggak? Baju itu biasanya berapa yang saudara reimburse?&#8221; kata Hakim Pontoh. &#8220;Di bawah 10 (juta) sih biasanya. Di bawah 10 perkiraannya,&#8221; ujar Kiky.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Biasanya ada kwitansinya,&#8221; kata Kiky. &#8220;Saudara reimburse?&#8221; tanya Hakim Pontoh. &#8220;Ya,&#8221; jawab Kiky.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kebutuhan pribadi berupa belanja baju ini dipastikan tidak dicantumkan ke dalam anggaran Kementan. Untuk memenuhi kebutuhan SYL, anak buahnya menarik uang dari para vendor Kementan dengan janji akan diberikan pekerjaan. &#8220;Biasanya saya ambil dari vendor, Yang Mulia, ada Pak Nasir,&#8221; ujar Kiky.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dia sudah mengerjakan proyek atau baru mau dijanjikan dapat proyek dari kementerian?&#8221; tanya Hakim Pontoh. &#8220;Baru dijanjikan. Biasanya kalau (proyek) yang kecil-kecil saja nilainya penunjukkan langsung,&#8221; kata Kiky.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun, dalam sidang dakwaan sebelumnya, jaksa KPK mendakwa  Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian melakukan pemerasan terhadap anak buah Rp44,5 miliar dan menerima gratifikasi sampai Rp40 miliar pada periode 2020-2023.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://indoissue.com/syl-dan-putrinya-belanja-di-mal-pake-uang-negara/">SYL dan Putrinya Belanja di Mal Pake Uang Negara</a> appeared first on <a href="https://indoissue.com">Indoissue</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indoissue.com/syl-dan-putrinya-belanja-di-mal-pake-uang-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pukat UGM: SYL Sudah Tidak Lagi Memiliki Kehormatan</title>
		<link>https://indoissue.com/pukat-ugm-syl-sudah-tidak-lagi-memiliki-kehormatan/</link>
					<comments>https://indoissue.com/pukat-ugm-syl-sudah-tidak-lagi-memiliki-kehormatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redakasi 14]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 May 2024 04:57:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasdem]]></category>
		<category><![CDATA[Syahrul Yasin Limpo]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoissue.com/?p=2575</guid>

					<description><![CDATA[<p>Indoissue.com &#8211; Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyoroti kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dia menilai SYL sudah tidak lagi memiliki kehormatan. &#160; Hal itu disampaikannya, mengingat fakta persidangan yang terungkap, di antaranya soal pembelian dan cicilan mobil, sunatan cucunya, hingga perawatan wajah [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://indoissue.com/pukat-ugm-syl-sudah-tidak-lagi-memiliki-kehormatan/">Pukat UGM: SYL Sudah Tidak Lagi Memiliki Kehormatan</a> appeared first on <a href="https://indoissue.com">Indoissue</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Indoissue.com</strong> &#8211; Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi <a href="https://id.wikipedia.org/wiki/Universitas_Gadjah_Mada" target="_blank" rel="noopener">Universitas Gadjah Mada</a> (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyoroti kasus korupsi yang menjerat <a href="https://indoissue.com/syl-ketahuan-kredit-mobil-alphard-pakai-duit-kementan/" target="_blank" rel="noopener">mantan Menteri Pertanian</a> Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dia menilai SYL sudah tidak lagi memiliki kehormatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal itu disampaikannya, mengingat fakta persidangan yang terungkap, di antaranya soal pembelian dan cicilan mobil, sunatan cucunya, hingga perawatan wajah anaknya. Selain itu ada juga uang Rp3 juta perhari di luar biaya rumah dinas untuk keperluan laundry dan membeli makanan yang dibeli secara online. Tak hanya itu, uang Rp30 juga untuk istrinya setiap bulan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Yang dilakukan SYL ini sangat ekstrem gitu ya. Pejabat lain korupsi banyak ya tapi bukan berarti sunatan cucunya ditanggung oleh anak buahnya, itu sangat konyol,&#8221; kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/5/2024).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Zaenur pun menilai korupsi yang dilakukan SYL berbeda dengan kasus pejabatnya lainnya, yang mengambil uang dalam jumlah besar kemudian dipergunakan untuk foya-foya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kalau orang menggunakan dana korupsi untuk kepentingan pribadi, partai, itu ya pejabat-pejabat lain banyak. Tapi tidak kemudian ketengan. Sistemnya ketengan, beli skincare, beli sparepart mobil dan sebagainya, itu kan ketengan. Dan itu sangat memalukan ya, sangat memalukan saya lihat, tidak ada kehormatan yang tersisa dari SYL ini saya lihat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya korupsi yang dilakukan SYL dengan mencampur adukan urusan menteri dengan kepentingan keluarganya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Jadi di sini ada mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan kepentingan kedinasan. Dari dana operasional menteri yang seharusnya cukup dengan menteri, termasuk kebutuhan dasar seperti makan, transportasi, perumahan, semua sudah ditanggung negara gitu ya,&#8221; kata Zaenur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Zaenur pun menilai, korupsi yang menjerat SYL mengarah ke sifat serakah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Saya melihat ini memang serakah ya, dan ini sangat memalukan. Karena kemudian semua terbongkar semua dalam persidangan untuk hal-hal yang sangat private,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://indoissue.com/pukat-ugm-syl-sudah-tidak-lagi-memiliki-kehormatan/">Pukat UGM: SYL Sudah Tidak Lagi Memiliki Kehormatan</a> appeared first on <a href="https://indoissue.com">Indoissue</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indoissue.com/pukat-ugm-syl-sudah-tidak-lagi-memiliki-kehormatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL</title>
		<link>https://indoissue.com/polisi-tetapkan-ketua-kpk-firli-bahuri-tersangkan-dugaan-pemerasan-eks-mentan-sly/</link>
					<comments>https://indoissue.com/polisi-tetapkan-ketua-kpk-firli-bahuri-tersangkan-dugaan-pemerasan-eks-mentan-sly/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 8]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Nov 2023 03:46:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Firli Bahuri]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Syahrul Yasin Limpo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indoissue.com/?p=698</guid>

					<description><![CDATA[<p>Indoissue.com &#8211; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Firli Bahuri setelah melakukan gelar perkara. Firli diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan suap. Dalam kasus ini, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://indoissue.com/polisi-tetapkan-ketua-kpk-firli-bahuri-tersangkan-dugaan-pemerasan-eks-mentan-sly/">Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL</a> appeared first on <a href="https://indoissue.com">Indoissue</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Indoissue.com</strong> &#8211; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), <a href="https://www.instagram.com/firlibahuriofficial/" target="_blank" rel="noopener">Firli Bahuri</a>, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Firli Bahuri setelah melakukan gelar perkara.<br />
Firli diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan suap. Dalam kasus ini, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali di Bareskrim Polri pada tanggal 24 Oktober dan 20 November. Polisi <a href="https://indoissue.com/penjaga-toko-laptop-di-depok-gagalkan-penipuan-modus-bukti-transfer-palsu/" target="_blank" rel="noopener">mengatakan</a> Firli berpotensi mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.</p>
<p>Status tersangka Firli diumumkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, pada Rabu malam, 22 November 2023. Ade menyatakan bahwa hasil gelar perkara memberikan keyakinan kepada penyidik untuk menaikkan status Firli sebagai tersangka.</p>
<p>Firli dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 12 e, 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.</p>
<p>Pengacara Firli, Ian Iskandar, merespons penetapan status tersangka kliennya dengan mengatakan bahwa Firli akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ian juga menegaskan bahwa penetapan status tersangka kepada Firli belum tentu benar menurut hukum. Ian tidak memberikan detail lebih lanjut saat ditanya apakah Firli akan melakukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya.</p>
<p>The post <a href="https://indoissue.com/polisi-tetapkan-ketua-kpk-firli-bahuri-tersangkan-dugaan-pemerasan-eks-mentan-sly/">Polisi Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL</a> appeared first on <a href="https://indoissue.com">Indoissue</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indoissue.com/polisi-tetapkan-ketua-kpk-firli-bahuri-tersangkan-dugaan-pemerasan-eks-mentan-sly/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
