IndoIssue — Dunia sepak bola Indonesia kembali diguncang skandal. Kali ini, kabar mengejutkan datang dari Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CA), yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok penting dalam klub sepak bola ternama di Kalimantan Timur.
Bukan hanya itu, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Bareskrim Polri juga menyita sejumlah aset mewah milik Catur. Lima unit mobil mewah bernilai miliaran rupiah dan dua kendaraan roda dua kini telah diamankan di halaman Mapolda Kaltim. Semua kendaraan tersebut telah diberi garis polisi sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim Polri, sementara Polda Kaltim bertugas mengamankan barang bukti. “Bareskrim Polri menitipkan barang bukti berupa beberapa mobil mewah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Kami hanya bertugas mengamankan barang bukti dalam perkara yang melibatkan direktur Persiba Balikpapan,” ujar Yuliyanto, Selasa (11/3/2025).
Lebih mengejutkan lagi, kasus ini ternyata melibatkan jaringan besar narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Bareskrim Polri telah menangkap sembilan tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Mereka ditangkap di Lapas Kelas IIA Samarinda dan kini tengah menjalani penyidikan di Polda Kaltim.
“Kasus ini berawal dari pengungkapan peredaran narkotika di dalam lapas. Ada sembilan orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Lapas Samarinda. Mereka diproses di Polda Kaltim dan akan menjadi saksi dalam kasus TPPU yang menjerat CA,” tambah Yuliyanto.
Penangkapan Catur Adi Prianto menjadi pukulan telak bagi Persiba Balikpapan, yang selama ini dikenal sebagai klub kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur. Sosok Catur yang selama ini dikenal sebagai pemimpin klub kini menghadapi tuduhan berat sebagai bandar besar narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut.
Keterlibatan Catur diduga tidak hanya sebatas pengedaran narkotika, tetapi juga pencucian uang dalam jumlah besar. Aset-aset mewah yang disita menjadi bukti kuat keterlibatannya dalam jaringan ini.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia olahraga Indonesia, bahwa kejahatan seperti narkotika bisa menyusup ke berbagai sektor, termasuk sepak bola. Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum dan berharap ada keadilan yang ditegakkan dalam kasus ini.