IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Dirut Bank Jateng ke KPK

Indoissue.com – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke KPK. Laporan itu disebut IPW berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

 

“Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

 

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” imbuhnya.

 

Sugeng mengatakan pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.

 

Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.

 

“Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5% tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana,” ucap Sugeng.

 

Secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sudah dimintai konfirmasi perihal ini. Ali mengaku akan mengecek laporan itu.

 

“Kami cek dulu,” kata Ali.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terbaru

Shin Tae-yong Kritik Kinerja Wasit Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Bahrain

IndoIssue - Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, secara terbuka mengkritik kinerja wasit setelah timnya ditahan imbang oleh Bahrain dalam...