Komdis PSSI Jateng Skorsing Pelaku Pemukulan, Yoyok Sukawi: Semoga Membuat Efek Jera

IndoIssue – Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah mengeluarkan Surat Putusan yang ke 42 dan 43 untuk pertandingan Semifinal Liga 3 Jateng 2023.

Putusan Komdis tersebut atas terjadinya pelanggaran berat pada pertandingan Semifinal Kompetisi Liga 3 Jateng 2023 pada matchday terakhir Sabtu (06/01) yakni untuk pertandingan Semifinal antara Persibangga Purbalingga Vs Persiku Kudus di Stadion Goentoer Darjono Kab Purbalingga.

Baik Persibangga mau pun Persiku mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI Jateng. Untuk Jenis pelanggaran Persibangga Purbalingga yakni NPG 4 atas nama Bayu Eko Prasetyo telah sengaja memukul pemain Persiku Kudus NPG 12 atas nama Akbar Rizky Awan pada menit 5′ dan 62. Serta mendapat hukuman Larangan beraktivitas dan berpartisipasi di Sepakbola dibawah naungan PSSI selama 1 (satu) Tahun kepada pemain atas nama Bayu Eko Prasetyo dan hukuman sanksi administrasi sebesar 15.000.000,-

Sementara untuk jenis pelanggaran Persiku Kudus yakni Ketentuan penonton. Telah hadir kurang lebih 200 orang suporter tim Persiku Kudus meskipun sudah ada himbauan larangan away bagi suporter tim tamu. Serta mendapat hukuman sanksi administrasi sebesar 2.000.000,-

Ismu Puruhito menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan regulasi di Liga 3 Jawa Tengah. “Hal tersebut tertuang di Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 54 ayat 1 junto pasal 49 ayat 1, 2 dan 3 Kode Disiplin PSSI 2023 tentang memancing kebencian dan kekerasan serta tingkah laku buruk terhadap pemain lawan” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI

Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menjadi efek jera bagi semua pelaku kompetisi di Liga 3 Jateng. “Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif ditahun politik” pungkas Ismu.

Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jateng Yoyok Sukawi menyayangkan kejadian tersebut terjadi. “Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan dan menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fairplay” kata Yoyok Sukawi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terbaru

Menteri AHY Komitmen Kementerian ATR/BPN Permudah Izin Berusaha dan Investasi

Imdoissue.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menerima kunjungan kerja...