Indoissue.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengajak seluruh pihak, baik di dalam ataupun luar pemerintahannya, kelak agar tetap dapat berjuang untuk rakyat.
“Mari sama-sama kita berjuang untuk seluruh rakyat kita, sama-sama kita berjuang untuk secepat-cepatnya membawa kebaikan, peningkatan untuk rakyat kita,” kata Prabowo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu.
Ia kemudian mengingatkan bahwa rakyat, terutama anak-anak bangsa, tidak boleh tertinggal sehingga tidak menikmati hasil kemerdekaan.
Menurut Prabowo, rakyat menuntut semua elite politik untuk bekerja sama dan berkolaborasi selama lima tahun mendatang.
“Untuk membawa kebaikan, untuk membawa kesejahteraan, untuk membawa kemakmuran, untuk menghilangkan kemiskinan, untuk menghilangkan kelaparan, untuk menghilangkan korupsi di bangsa Indonesia, ini tuntutan rakyat. Kita harus bersatu, kita harus rukun,” ujarnya.
Prabowo menambahkan kontestasi Pemilu 2024 telah selesai sehingga dirinya bersama Cawapres RI Gibran Rakabuming Raka berkomitmen akan berjuang untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Kami akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia. Saya akan buktikan bahwa saya akan bekerja, berjuang untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk yang tidak memilih saya,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
“Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Hasyim melanjutkan, “memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024–2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.”
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Keputusan KPU RI mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.