Indoissue.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berperan dalam menyukseskan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN memiliki andil terkait pengadaan tanah serta perencanaan tata ruang.
Dalam konteks pengadaan tanah, dalam pelaksanaannya masih ditemukan sejumlah kendala. Salah satunya, terdapat sebagian wilayah yang masih didiami masyarakat, sehingga belum dapat digunakan untuk pembangunan. Maka dari itu, seluruh pemangku kepentingan perlu membentuk skema penyelesaian masalah yang memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan.
“Yang jelas penekanan dari Bapak Presiden tentunya dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di lapangan, pendekatannya harus baik, tidak boleh ada yang menjadi korban. Masyarakat yang harusnya kita lindungi tidak boleh merugi apalagi menjadi korban,” tegas Menteri AHY saat ditemui usai Rapat Terbatas bersama Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (24/04/2024).
Secara umum, pembangunan IKN terus berproses. Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan secara penuh kepada Otorita IKN baik dari bidang tanah ataupun penyiapan tata ruangnya.
Menurut Menteri AHY, pada prinsipnya lahan di IKN harus clean and clear terlebih dahulu, baru kemudian bisa dikeluarkan Sertipikat Hak Pakainya untuk digunakan semaksimal mungkin untuk proyek-proyek yang ada di IKN.
Upaya lain yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan permasalahan di IKN, yakni dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Otorita IKN serta kementerian/lembaga lainnya.
“Di sinilah tentu kita ingin percepatan, tetapi juga tidak boleh grasah-grusuh. Kita ingin semua tahapannya dilalui dengan baik, pendekatannya dengan pendekatan yang humanis. Dan insyaallah dengan itu tidak menyisakan masalah di kemudian hari. Jadi, Otorita IKN bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Kira-kira itu yang menjadi pembahasan tadi. Jadi investasi juga bisa bergerak dengan lebih cepat lagi,” jelas Menteri AHY.
Sebagai informasi, Rapat Terbatas ini juga diikuti oleh Menteri Sekretariat Negara, Pratikno; Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia; dan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono.