IndoIssue – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan tidak ada masalah pembebasan lahan untuk pengembangan di tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru, yakni Bumi Serpong Damai (BSD), Batam, dan Morowali.
Dia menegaskan bahwa pihaknya terus mendukung pembukaan KEK baru demi terciptanya potensi ekonomi lokal yang berimbas pada pembukaan lapangan kerja.
AHY menuturkan bahwa Kementerian ATR/BPN ingin memastikan dari sisi tata ruang, terutama pada pengurusan pembukaan lahan yang lebih jelas dan berkeadilan. “Dipastikan tidak ada masalah di kemudian hari harus clear and clear lahannya karena kita ingin menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah,” ujar AHY saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (29/5).
AHY menambahkan, kejelasan hak atas tanah perlu diutamakan lantaran akan memberikan kepastian hukum bagi para investor yang hadir di KEK terbaru nantinya. “Ini memberikan keyakinan bagi investor kita untuk tanamkan capitalnya di sini,” tuturnya.
Perihal ketiga KEK baru tersebut, AHY menegaskan bahwa akan dikembangkan oleh sektor swasta di masing-masing daerahnya. “Iya (dikembangkan oleh swasta), mudah-mudahan bukan hanya gerakkan ekonomi lokal tapi juga secara signifikan akan berkontribusi pada ekonomi nasional,” ucapnya.
AHY menyebut bahwa usulan KEK terbaru kali ini menjadi menarik, terutama dengan kehadiran Batam yang akan dioptimalkan untuk industri pelayanan kesehatan. “Di Batam ini juga menarik karena akan menjadi KEK yang fokus pada medical tapi juga pariwisata,” kata dia.
Sebagai informasi, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, melaporkan bahwa realisasi investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah mencapai Rp167,2 triliun hingga kuartal IV 2023. Capaian tersebut mampu membuka lapangan kerja baru sebanyak 113.038 orang secara kumulatif.
Dengan demikian, pengembangan tiga KEK baru di BSD, Batam, dan Morowali diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah setempat serta memberikan dampak positif pada skala nasional. Pemerintah berkomitmen untuk mengatasi berbagai kendala yang mungkin timbul, terutama dalam hal pembebasan lahan dan kepastian hukum, guna menarik lebih banyak investasi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. AHY menegaskan bahwa kepastian hukum hak atas tanah adalah kunci untuk memberikan rasa aman bagi para investor yang ingin menanamkan modal mereka di Indonesia.