Indoissue.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas mafia tanah demi melindungi kepentingan rakyat kecil.
Dalam pertemuannya dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, AHY menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah tegas dalam menghapuskan praktik ilegal ini yang telah lama menghambat pembangunan di Indonesia.
Menyadari kompleksitas situasi tanah dan sengketa yang ada, AHY menekankan perlunya strategi yang matang untuk mengatasi permasalahan ini. Ia mengakui bahwa menghadapi mafia tanah merupakan tantangan besar, tetapi pemerintah siap untuk menghadapinya demi keadilan dan kepentingan rakyat.
Salah satu fokus utama AHY adalah menyelesaikan permasalahan agraria yang meliputi reforma agraria, pengadaan lahan untuk infrastruktur, dan memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. AHY juga telah mendapatkan mandat langsung dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk menangani berbagai permasalahan agraria, termasuk penyelesaian kasus mafia tanah.
Untuk melaksanakan komitmennya, AHY akan memimpin rapat koordinasi pemberantasan mafia tanah yang melibatkan berbagai instansi terkait seperti kejaksaan, kepolisian, dan Mahkamah Agung. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1-4 Maret dengan tujuan mengidentifikasi dan menuntaskan sejumlah kasus mafia tanah yang ada.
Kasus penyerobotan lahan yang menimpa artis Nirina Zubir menjadi salah satu contoh yang mencuat dan menjadi perhatian masyarakat. AHY secara aktif terlibat dalam menyelesaikan kasus ini dan memastikan pemberian keadilan kepada korban.
Selain itu, AHY juga akan memimpin rapat kerja nasional yang melibatkan seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia.
Melalui forum ini, AHY berharap dapat memberikan arahan yang jelas mengenai agenda kerja dalam waktu 100 hari ke depan serta hingga periode yang akan datang.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah, diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi rakyat kecil dari praktik-praktik yang merugikan seperti mafia tanah.
Komitmen yang ditunjukkan oleh Menteri ATR/BPN merupakan langkah positif dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih adil dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.