Indoissue.com – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (kompilasi) pada Senin (12/2/2024) siang, mendatangi kantor Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Mereka melaporkan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU karena dinilai tidak netral berusaha membantu pemenangan calon presiden.
“Kedatangan kami membawa berkas pengaduan sekaligus bukti flashdisk berisi rekaman percakapan, yang di dalamnya ada sekian banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh komisioner KPU Kabupaten Wonosobo yakni RR,” kata koordinator Kompilasi Abdul Kholiq Arif saat ditemui di gedung Bawaslu.
Menurut Kholid, pelanggaran oleh oknum petugas penyelenggara pemilu tersebut dilakukan saat masa kampanye.
Oknum tersebut mengumpulkan sejumlah Petugas PPK dan PPS untuk memenangi salah satu paslon calon presiden nomor urut 3, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Kita mempunyai 15 kecamatan di Wonosobo, 10 petugas PPK sudah dipanggil, sementara lima kecamatan lainnya tidak dipanggil. Kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, Kertek, Kalikajar dan Kejajar.
Dalam pertemuan di Hotel Kabin Wonosobo itu telah diserahkan sejumlah uang untuk sejumlah desa, kalau tidak keliru dengan total 10 PPK dan PPS berjumlah 122,” jelas Kholid.
Kholid mengaku, sangat kecewa karena selain berlawanan dengan hati nurani dan sangat berlawanan dengan etik moral yang sedang digalakkan oleh semua kekuatan yang ada di Indonesia.
“Di dalam rekaman yang sudah kami dengarkan berkali-kali, selain untuk pemenangan capres nomor urut 3 ternyata model yang sama dilakukan sampai di seluruh kabupaten dan kota yang ada Jawa Tengah. Seperti Temanggung dan beberapa kabupaten lain,” katanya.
Menanggapi laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum komisioner tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto mengaku akan segera menindaklanjuti.
“Terhadap hal ini kami tentunya menerima setiap laporan yang ada di masyarakat dan segera ditindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2023.
Semua laporan yang masuk baik itu yang dalam bentuk laporan tertulis ada juga flashdisk kami sudah terima dan itu akan segera di tindak lanjuti,” pungkasnya.
Agar pemilu mendatang berlangsung aman dan nyaman, Bawaslu akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan dugaan netralitas petugas penyelenggara pemilu tersebut.