Indoissue.com – Dalam upaya memperkuat legalitas kepemilikan tanah di Indonesia, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan bahwa dari target nasional 120 juta bidang tanah, sebanyak 111 juta bidang telah berhasil disertifikasi.
Pernyataan ini disampaikan saat peresmian Kantor Pertanahan Administrasi Jakarta Selatan, menandakan tersisanya 9 juta bidang tanah lagi yang akan disertifikasi.
Pada tahun 2024, pemerintah berambisi untuk mencapai total sertifikasi tanah se-Indonesia. Menteri AHY optimis bahwa dengan upaya yang berkelanjutan, target sertifikasi tanah akan tercapai sebelum tahun berakhir, Untuk itu pihaknya terus berupaya mempercepat pelaksanaan sertifikat tanah.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digratiskan menjadi kunci percepatan proses ini.
“Terkait dengan pendaftaran sertifikat tadi, kita ingin mengejar pencapaian yang telah dilakukan sebelumnya. Kita ingin meningkatkan sertifikasi tanah seluruh Indonesia,” katanya.
Keberadaan sertifikat tanah tidak hanya meningkatkan kekuatan hukum atas tanah, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat akan kepemilikan tanah mereka.
Program PTSL yang masif diharapkan dapat memastikan bahwa setiap warga negara memiliki sertifikat tanah yang sah.
“Ini yang akan kita kejar sebagai bagian dari program PTSL, kita ingin ini semakin masif dan pada akhirnya seluruh masyarakat memiliki sertifikat secara resmi. Artinya kepastian hukum atas tanahnya menjadi memiliki kekuatan hukum,” katanya.
Dengan pembukaan kantor pertanahan baru di Jakarta Selatan, AHY berharap layanan kepada masyarakat akan lebih profesional dan humanis.
Kepercayaan masyarakat terhadap ATR/BPN diharapkan akan semakin meningkat seiring dengan komitmen pemerintah untuk hadir dan melayani masyarakat secara maksimal.
“Mudah-mudahan membuat kami semakin dipercaya, karena kami ingin pemerintah itu hadir melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” katanya.