Indoissue.com – Nilai total utang pemerintah Indonesia pada akhir November 2023 mencapai Rp8.041,01 triliun atau 38,11% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Hal ini tercatat dalam laporan Kementerian Keuangan bertajuk APBN Kita edisi Desember 2023.
Melihat dari laporan tersebut, pada akhir November 2023 utang pemerintah berupa Surat Berharga Negara (SBN), dengan nilai Rp7.124,98 triliun (88,61% dari total utang).
Kemudian utang yang berupa pinjaman nilainya Rp916,03 triliun (11,39% dari total utang).
Kementerian Keuangan menjelaskan, sekitar 71,9% dari total utang pemerintah berasal dari dalam negeri, sedangkan 28,1% dari luar negeri.
Total utang pemerintah Indonesia kini menembus rekor tertinggi baru, Jika dilihat nominalnya.
Tetapi, jika dilihat dari rasionya terhadap PDB, posisi utang pemerintah justru turun dibanding 2021-2022 seperti terlihat pada grafik.
Pemerintah menetapkan batas rasio utang terhadap PDB maksimal 60%, Dalam UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
meski nominalnya meningkat, Dengan begitu rasio utang pemerintah Indonesia saat ini masih dalam batas aman.
Rasio utang Indonesia juga masih jauh dari ambang batas risiko versi Bank Dunia.
Menurut studi Bank Dunia yang berjudul Finding the Tipping Point—When Sovereign Debt Turns Bad (2010), pertumbuhan ekonomi suatu negara berisiko melambat jika rasio utang terhadap PDB-nya melebihi 77% dalam jangka panjang.
Rasio utang pemerintah Indonesia bahkan terbilang cukup rendah dibanding negara lain, baik di skala ASEAN maupun di antara anggota G20.