Indoissue.com – Menteri Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa pihaknya berencana memberikan insentif atau keringanan pajak kepada setiap pemilik sertifikat tanah.
Rencana tersebut dipertimbangkan setelah AHY melihat adanya fenomena masyarakat yang enggan mendaftarkan aset tanahnya ke Kantor Wilayah BPN di daerah.
“Saya menemukan fakta di lapangan. Tidak sedikit masyarakat yang enggan untuk mendaftarkan asetnya, meskipun dengan pelayanan yang mudah, murah dan cepat. Mengapa? Mereka khawatir dengan konsekuensi dari kepemilikan sertifikat tanah yaitu kewajiban untuk membayar pajak setiap tahunnya,” ungkap AHY dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).
Ia menyampaikan bahwa masyarakat tidak mau mendaftarkan tanahnya secara resmi karena khawatir terkena pungutan pajak.
Oleh karenanya, AHY akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan menerapkan sertifikat elektronik dalam proses administrasi.
Dirinya mengungkap rencana keringanan dan insentif pajak tersebut diharapkan dapat mendorong pendataan digital atas aset-aset masyarakat.
“Saya berharap, untuk menyukseskan arahan pertama presiden terkait penerapan sertifikat elektronik secara masif, maka perlu ada sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan sejumlah pihak, terkait usulan skema pemberian insentif atau keringanan pajak,” ucapnya.
Di sisi lain, AHY tak memungkiri pendataan sertifikat tanah berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dokumen. Dirinya menjanjikan akan memperkuat keamanan digital di kementerian yang baru dipimpinnya tersebut.
“Ke tentu Kementerian ATR/BPN harus memperkuat sistem jaringan keamanan digitalnya, serta mengawasi potensi penyalahgunaan oleh oknum internal sendiri,” tegas AHY.
Dia mendorong agar sertifikat tanah dipercepat oleh setiap kantor wilayah. Menurutnya hal itu sudah banyak diterapkan di banyak negara maju.
“Dengan mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik, maka pengelolaan pertanahan di Indonesia akan berstandar dunia; setara dengan negara maju, seperti di Eropa, Australia dan Amerika,” pungksanya.