Indoissue.com – Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan pembuatan sertifikat tanah wakaf gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Diketahui, hal ini disampaikannya setelah membagikan sejumlah sertifikat tanah wakaf kepada 10 nazir atau pemilik tanah wakaf di Masjid Nashrulloh, Surabaya, jatim.
“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun, jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertifikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada kantor pertanahan setempat,” ucap AHY, Sabtu (16/3/2024).
Kemudian, AHY pun menjelaskan dengan adanya sertifikasi tanah wakaf tersebut, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat penerima wakaf. Karenanya AHY berharap, sertifikat yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.
“Ini bentuk dari keberpihakan negara, dari pemerintah, utamanya dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat juga untuk umat,” jelas AHY.
“Kita tahu keberadaan masjid ini sudah lama tentunya perlu kepastian hukumnya, dan di sini kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanah juga masjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di sini,” lanjutnya.
Diketahui, dalam kesempatan yang sama AHY juga mengatakan bahwa salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikat tanah wakafnyanya sejak 1986 silam. Ia menyebut dengan pemberian sertifikat ini nazir tersebut akhirnya bisa mendapatkan kepastian hukum usai menunggu selama lebih dari 40 tahun.
“Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang tadi beliau sampaikan sudah ditunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun, Alhamdulillah saya langsung sampaikan,” ujarnya.
Oleh karena itu, AHY meminta kepada para nazir dan jamaah masjid tersebut agar mau menyampaikan atau menyebarluaskan informasi bahwa pembuatan tanah wakaf itu gratis kepada masyarakat luas. Dengan begitu masyarakat pemilik tanah wakaf ingin dengan segera membuat sertifikat yang dibutuhkan.
“Ini demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di Kota Surabaya,” tegas AHY.